
Artinya :
Laki-laki yang berzina tidak meNIKAHi melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak diNIKAHi melainkan oleh laki-laki yang berzina, atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mumin. (QS. 24:3)

No comments:
Post a Comment
Masukan beripa kritik dan Saran ke arah yang membagun